Berperan Penting, Begini Tugas dan Fungsi Satpam

Home / Single Blog

Subscribe Newsletter.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Morbi tellus enim.

Sebelum menggunakan jasa keamanan, Anda harus tahu apa saja tugas dan fungsi satpam. Tujuannya agar Anda memahami apa saja pekerjaan yang bisa dijalankan oleh satpam dalam menjaga keamanan di tempat tertentu.

Ya, saat ini banyak pihak yang telah menyadari pentingnya menggunakan jasa keamanan satpam. Tidak heran kalau kita sering kali menjumpai personel satpam di berbagai tempat vital, seperti perkantoran/perusahaan, pabrik, perumahan, sekolah hingga tempat peribadatan.

Nah, banyak orang yang memahami satpam memiliki tugas dan peran menjaga keamanan di lingkungan dia bekerja. Benarkah tugas dan peran satpam hanya sebatas itu, atau masih ada lainnya?

Mengenal Tugas dan Fungsi Satpam

tugas dan fungsi satpam
Image by Antara Foto

Untuk menjawab pertanyaan di atas, di dalam artikel ini kami jelaskan tugas dan fungsi satpam secara detail. Simak dengan saksama ya!

  1. Tugas Satpam

Terlebih dahulu kita akan membahas tentang tugas satpam. Satpam atau satuan pengamanan memiliki tugas pokok ‘menyelenggarakan keamanan dan ketertiban umum di lingkungan di mana dia ditempatkan. Beberapa aspek pengamanan yang menjadi tugas satpam di antaranya aspek pengamanan fisik, informasi, personel, aset dan lain sebagainya.

Lebih jelasnya, kata ‘menyelenggarakan keamanan’ dalam tugas pokok satpam memiliki sejumlah makna. Pertama, menyelenggarakan keamanan dalam hal ini merujuk pada usaha merawat atau memelihara sesuatu sebagaimana diperintahkan atasan kepada satpam.

Kedua, melaksanakan perintah dari atasan, peraturan dan rencana yang ada. Ketiga, menunaikan tugas wajib yang diberikan oleh atasan. Keempat, memerhatikan kepentingan perusahaan (atau tempat dia bekerja) dan mengurus perkara yang terjadi. Kelima, mengadakan, mengurus dan mengatur pameran, pertunjukan, pesta atau event lainnya (jika ada).

Dalam tugas pokok satpam di atas juga disebutkan beberapa aspek pengamanan. Pertama, pengamanan fisik yang dimaksud adalah segala upaya untuk mencegah dan mengatasi munculnya gangguan keamanan serta ketertiban di mana satpam ditugaskan.

Kedua, pengamanan informasi berkaitan dengan pengamanan nomor telepon pegawai dan atasan, data-data penting perusahaan, proses produksi dan lainnya. Ketiga, pengamanan personel yakni pengamanan terhadap semua ‘warga’ yang ada di tempat satpam ditugaskan, seperti klien, pelanggan, manajer, pegawai dan lainnya. Adapun pengamanan aset merujuk pada pengamanan harta benda, gedung, benda tidak bergerak dan lainnya.

  1. Fungsi Satpam

Setelah mengetahui tugas satpam, sekarang Anda juga perlu mengetahui fungsinya. Fungsi utama satpam adalah melindungi sekaligus mengayomi lingkungan di mana dia ditugaskan dari gangguan dan masalah keamanan serta menegakkan tata tertib dan keamanan yang berlaku di sana.

Selain yang dijabarkan di atas, satpam juga memiliki dua fungsi tambahan. Di bawah ini kami informasikan selengkapnya:

  1. Unsur Pembantu Pimpinan Organisasi

Satpam memiliki fungsi dan peran sebagai pembantu pimpinan instansi, pemerintah, perusahaan atau tempat dia ditugaskan dalam menegakkan keamanan dan ketertiban. Kehadiran satpam ini diharapkan keadaan di lingkungan organisasi senantiasa kondusif, aman dan nyaman.

  1. Unsur Pembantu Polisi

Fungsi dan peran satpam berikutnya adalah sebagai pembantu polisi dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mematuhi perundang-undangan yang ada serta senantiasa menumbuhkan sikap awareness terhadap keamanan di lingkungan dia bekerja. Ya, sebagai unsur pembantu polisi, satpam dapat menjalankan peran-peran kepolisian secara terbatas.

Lantas, apa saja peran-peran kepolisian terbatas yang bisa dijalankan oleh satpam? Sedikitnya ada 10 peran kepolisian terbatas yang bisa dijalankan oleh satpam, antara lain sebagai berikut:

  • Pengamanan lingkungan tempat kerja
  • Penegakan tata tertib yang berlaku
  • Pengamanan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)
  • Pelaksanaan Turjawali
  • Geledah Badan
  • Pemeriksaan pencurian motor
  • Penangkapan pelaku kriminal yang tertangkap tangan
  • Interogasi dan pemeriksaan awal terhadap pelaku kriminal
  • Pengamanan barang bukti
  • Pembuatan laporan

Nah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, satpam wajib memiliki 10 unsur berikut ini:

  • Deteksi
  • Deterensi
  • Delay
  • Penertiban
  • Response
  • Investigasi
  • Intelijen
  • Humas
  • Pelayanan
  • Keselamatan

10 unsur diatas bisa didapatkan satpam dengan sejumlah pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan outsourcing. Karenanya, agar mendapatkan satpam yang berkompeten, tegas dan tangkas, sebaiknya percayakan pada perusahaan outsourcing.

Jasa Keamanan Terpercaya dan Profesional

GPRO adalah perusahaan outsourcing yang menyediakan jasa keamanan terpercaya dan profesional. GPRO memiliki personel keamanan yang telah dilatih sebelumnya dan siap diterjunkan di lapangan. Tentunya, personel keamanan GPRO mampu menjalankan tugas dan fungsi satpam dengan baik.